Nakita.id - Permasalahan Teddy dan harta warisan mendiang Lina Jubaedah belum juga usai.
Beberapa saat lalu pihak Sule sampat dibuat geram dengan pernyataan Teddy.
Pasalnya Teddy sibuk meminta anak-anak Sule untuk memerhatikan anaknya yaitu Bintang.
Nyatanya Sule menyebutkan bahwa Putri Delina rutin mengirimkan susu untuk adiknya tersebut.
Di samping itu Sule juga meminta Teddy untuk bekerja dan jangan bergantung kepada anak-anaknya.
Pasalnya meski satu rahim dengan Lina, anak-anak Sule tidak memiliki tanggung jawab atas anaknya Teddy.
Tetapi di kesempatan lain justru Teddy menyatakan hal sebaliknya.
Teddy rupanya tak mengakui bahwa ia menerima susu dan popok dari Putri.
Hal itu diutarakan langsung oleh kuasa hukum Teddy yaitu Ali Nurdin.
Bahkan menurut penuturan Teddy yang ia terima Putri tidak pernah memberikan susu seperti yang disebutkan Sule.
"Saya sudah konfirmasi ke Teddy itu gak ada tidak pernah malah katanya dikasih susu," ujar Ali Nurdin pada tayangan youtube Cumicumi.
Ali Nurdin pun meminta pihak Sule tidak menjawab permintaan Teddy dengan emosi.
"Kalau memang pihak sana mendalami pernyataan Teddy dengan emosional itu salah. Kan teddy kan tidak meminta uang," ujar Ali Nurdin.
Pasalnya bagi sang kuasa hukum, kliennya tidak mempermasalahkan tentang uang kepada anak-anak Sule.
"Kan ini bukan masalah uang dan selalu uang uang uang yang disebutkan kan," ujarnya.
Kuasa hukum Teddy pun mengingatkan perihal adat ketimuran dan orang beragama.
Ali Nurdin menyebutkan kliennya hanyalah meminta terjadinya hubungan baik antara Bintang dan anak-anak Sule.
"Teddy ini meminta bahwa haruslah terjadi komunikasi yang baik silahturahmi yang baik antara adiknya dan kakaknya," ujarnya.
Ia pun menyinggung perihal adat ketimuran dan orang yang beragama.
"Itu kan hal yang biasa ya kita juga sebagai orang timur dan sebagai orang yang tau dan beragama memang disarankan menjalin silatuhrahmi gak ada salahnya ," ujarnya.
Sayangnya bagi kuasa hukum Teddy, pihak Sule menanggapinya secara emosi.
"Cuma ketika keinginan teddy untuk silatuhrahmi dan ditanggapi dengan emosional dan menyangkut biaya harta jadi gak nyambung," ujarnya.
Kuasa hukum Teddy juga menyebutkan kliennyalah yang membiayai semua kebutuhan Bintang.
"Yang membiayainya kan memang bapaknya Teddy sebagai orangtua tunggal," ujarnya.
Bagi kuasa hukum Teddy, kliennya hanyalah memperjuangkan hak warisan untuk Bintang selaku anak kandung Lina Jubaedah.
"Kasian anak kecil masa harta warisannya ditahan-tahan gak bagus juga gak baik juga," ujarnya.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | youtube |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR