Nakita.id - Kisah cinta Kiwil antara Eva Belisima dan Rohimah kini tengah jadi perbincangan orang.
Pasalnya, keputusan Kiwil yang menjadikan Eva Belisima istri muda ini membuat Rohimah harus turun tangan.
Sakit hati Rohimah tak bisa dibendung lagi. Istri pertama Kiwil ini akhirnya dengan ikhlas menggugat cerai Wildan Delta atau Kiwil.
Gugatan cerai Rohimah ini sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS.
Di dalam surat itu, tertulis jelas nama Rohimah Binti Matalih sebagai penggugat dan Wildan Delta bin Syamsuar sebagai tergugat.
Dan jadwal sidang pertama gugatan cerai yang dilayangkan Rohimah pada Kiwil terjadwal pada Rabu (20/01/2021) mendatang.
"Untuk perkara Rohimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021. Sudah ditentukan dalam nomer perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS," ucap Dra.Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12) dilansir dari Grid.ID.
Diketahui sebelumnya, Rohimah dan Kiwil sudah menikah 22 tahun silam, tepatnya tahun 1998.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR