"Agak lucu juga ya kalau katanya (Teddy) dibilang menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual.
Misalnya atas nama Kang S (Sule) atau Ibu almarhumah (Lina) tapi dijual atas nama saudara Teddy," jelas Ali Nurdin dilansir dari saluran YouTube Seleb on Cam News, baru-baru ini.
“Saya pikir itu mustahil, enggak mungkin sama sekali."
Menurutnya, perlu proses panjang jika Teddy menjual aset beruma rumah tersebut. Salah satunya harus melakukan pemalsuan dokumen.
"Itu adalah harta tidak mengikat yang ada pihak lain di situ. Ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris.
Terancam Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Bersumpah Tak Lakukan Apapun pada Anak Nikita Mirzani
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR