Penetapan tersebut telah diumumkan secara langsung oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memberikan keterangannya secara lengkap.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," jelas Yusri Yunus, melansir dari Kompas.com
Namun meski demikian, belum ada konfirmasi secara langsung dari pihak Gisel.
Sementara itu, saat ibunya ditetapkan sebagai tersangka, Gempi sedang berlibur akhir tahun bersama Gading di Bali.
Baca Juga: Pakar Ekspresi Kuliti Kebenaran Video Syur Tentang Gisel, 'Ada Malu, Ada Cemas'
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR