Nakita.id - Sebelumnya heboh video syur mirip Gisel bersama dengan seorang pria.
Banyak yang menduga bahwa sosok tersebut benarlah Gisel.
Bahkan pakar telematika Roy Suryo telah mencoba mencocokkan potret Gisel dengan wanita yang ada di video.
Hasilnya, kedua potret tersebut memiliki kecocokan lebih dari 70 persen.
Baca Juga: RESMI! Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Terbukti Jadi Pemeran Video Panas
Karena itu, Gisel pun beberapa kali dipanggil polisi untuk melakukan pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
Namun, akhirnya polisi mengumumkan bahwa kini Gisel dan sosok pria yang ada dalam video tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA dan MYD, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/12/2020).
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, Yusri juga membeberkan berbagai fakta terkait video syur yang benar diperankan oleh Gisel.
Yursi menjelaskan bahwa Gisel akhirnya mengakui bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya.
Sedangkan peristiwa tersebut tejadi di tahun 2017 di sebuah hotel di Medan.
Sosok pria yang selama ini membuat penasaran publik pun akhirnya terbongkar.
Polisi menyebut bahwa sosok itu adalah pria dengan inisial MYD.
"Sodari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan sodara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri," ujar Yusri.
"Dia mengakui bahwa itu adalah dirinya sendiri yang terjadi di tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," sambungnya.
Lebih lanjut, nantinya polisi akan memanggil Gisel dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Wartawan penasaran, siapa sosok MYD dan apa hubungannya dengan Gisel.
"Nanti akan saya sampaikan," jawab Yusri.
Karena itu, Gisel dan MYD terancam hukuman kurungan minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.
"Paling rendah adalah enam bulan dan paling lama 12 tahun, untuk ancamannya," ujar Yusri.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR