Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memeberikan keterangan langsung.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," jelas Yusri Yunus, melansir dari Kompas.com pada Selasa (29/12/2020).
Rupanya nasib naas Gisel ini juga sudah pernah disinggung oleh Mbak You.
Peramal kondang ini bahkan sudah melihat jika kasus yang menyeret nama Gisel ini akan berbuntut panjang.
Sosok lelaki dalam video bahkan juga akan terus menjadi sorotan.
Mbak You bahkan mengatakan jika kasus ini akan membawa Gisel pada kurungan penjara.
Untuk berapa lama kurungan yang diterima Gisel, Mbak You tidak menyebut namun memastikan tidak akan lama.
"Berakhirnya memang akan ada masuk (penjara). Tapi, tidak lama. Itu dipertanggungjawabkan bisa damai baik-baik. Tapi, merasakan dinginnya penjara sebentar ada," jelas Mbak You.
Source | : | nakita.grid.id,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR