Mengutip dari kontan.co.id, SMS tersebut akan mulai dikirimkan sejak 31 Desember 2020 ini.
Hal itu diutarakan oleh Kementerian Kesehatan melalui Beleid yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi covid-19.
"Pelaksanaan vaksin covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui shot message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," kutip kontan.co.id dari beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tertanggal 28 Desember 2020.
Baca Juga: Benarkah Penyitas Covid-19 Tak Perlu Mendapat Vaksin Covid-19 Lagi?
Dengan begitu, bagi Moms dan Dads yang sudah menerima SMS wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona.
Dan untuk warga yang menerima SMS merupakan berdasarkan nama-nama yang terdapat dalam sistem informasi satu data vaksinasi covid-19.
Dalam laman yang sama, terdapat golongan masyarakat yang akan mendapatkan prioritas menerima vaksinasi vaksin covid-19.
Pasalnya jadwal dan tahapan pemberian vaksin covid-19 ini berdasarkan kelompok penerima, jenis vaksin, dan ketersediaan vaksin itu sendiri.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR