Pemeriksaan tersebut direncanakan akan digelar pada Senin, 4 Januari 2021 mendatang.
"Rencana tindak lanjut kita adalah memanggil kedua-duanya sebagai tersangka, kita rencanakan Senin 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadirkan saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (1/1/2020).
Dengan agenda tersebut, Yusri pun berharap Gisel dan Michael bisa menghadiri pemeriksaan seperti yang sudah dijadwalkan.
"Mudah-mudahan dua-duanya bisa hadir untuk kita periksa sebagai tersangka," pungkasnya.
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR