KUA tidak melakukan pencatatan karena berkas Arsya Wijaya masih berstatus kawin dan bukan duda.
"Kami dari kantor urusan agama sudah mendapatkan berkas, persyaratan namun ketika kami kroscek, KTP calon suami Shalimar itu, statusnya belum berubah, masih kawin," jelas Hamid.
Hamid mengatakan setelah pernikahan berjalan 5-6 bulan, masih belum ada perbaikan data dari yang bersangkutan.
Baca Juga: Sudah Minta Maaf karena Selingkuhi Gading Marten, Nasib Gisel Harus Mendekam di Penjara atau Tidak Bakal Ditentukan Besok
Namun, diakuinya ada orang ada pihak Arsya Wijaya yang datang ke KUA Karawang untuk mengambil berkas.
"Ada dari pihak suami ke kantor urusan agama, dia narik berkas calon suami alasannya mau diperbaiki secara pribadi," jelasnya.
"Jadi di mata kantor urusan agama dan di mata hukum formal, ini tidak ada peristiwa nikah, KUA tidak menerbitkan buku nikah karena sampai sekarang tidak ada konfirmasi lagi," pungkas Hamid.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR