"Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah mengabulkan gugatan cerai pemohon talak, dalam hal ini adalah suami dari mbak Vicky," kata kuasa hukum Vicky Zainal, Justiartha Hadiwinata.
Karena sama-sama setuju untuk berpisah, Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun memutus keduanya bercerai.
"Karena dalam mediasi, keduanya memang sepakat bercerai," ucapnya.
Baca Juga: Coba Mulai Sekarang, Minum Satu Sendok Minyak Zaitun Setiap Pagi dan Rasakan Manfaat Luar Biasa pada Tubuh
Lebih lanjut, ia mengatakan perihal langkah ke depan pasca putusan ini akan dibicarakan dulu dengan Vicky Zainal.
"Kami belum bisa ambil keputusan langkah kedepannya seperti apa. Masih menunggu kepastian mba Vicky dulu, apakah banding atau tidak. Tapi yang jelas, mbak Vicky sudah resmi cerai," tukasnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | YouTube,Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR