Nakita.id - Kasus yang menyeret nama besar Gisel atau Gisella Anastasia kini telah menemui titik terang.
Sejak beredarnya video syur 19 detik yang diperankan oleh Gisel dan pria berinisial MYD ramai jadi bahan omongan, sosok mantan istri Gading Marten ini tak sepi dari sorotan.
Kini Gisel yang sempat dinyatakan sebagai tersangka pantas untuk bernapas lega, sebab ia tidak harus menjalani masa penahanan.
Tidak dilakukan penahanan pada Gisel, ada beberapa hal yang kemudian menjadi pertimbangan pihak penyidik.
Terlebih selama ini Gisel juga kooperatif saat menjalani pemeriksaan demi pemeriksaan.
Ibu dari Gempi itu bahkan selalu menghadiri pengadilan dan menjawab semua pertanyaan yang diberikan.
Seperti dimuat Tribun Seleb, sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, penyidik kemudian memutuskan untuk memulangkan Gisel.
Selain sikap Gisel yang kooperatif, Gisel juga memiliki anak yang masih berusia 4 tahun.
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Source | : | Instagram,tribun seleb |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR