Nakita.id - Rabu (13/1/2020) menjadi hal yang bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Tepat di hari ini Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac.
Jokowi bersama beberapa jajaran menteri, Panglima TNI, Kapolri, Ketua Satgas Covid-19, hingga perwakilan milenial menjadi kloter pertama yang menerima suntikan ini.
Langkah ini pun dinilai sangat baik dan disambut positif oleh masyarakat Indonesia.
Pasalnya, setelah hampir satu tahun menghadapi pandemi Covid-19 kini akhirnya secercah harapan mulai terlihat.
Bahkan demi kecepatan pendistribusian vaksin ini, BPOM dan MUI keluarkan izin darurat vaksin Covid-19 Sinovac.
Disebutkan bahwa vaksin ini aman dan halal untuk disuntikkan dengan efektivitas sebesar 65% serta minim akan efek samping.
Penyuntikan vaksin ini pun akan dilanjutkan secara serentak mulai Kamis (14/1/2020) bagi orang-orang yang telah terdaftar dalam golongan prioritas utama.
Namun rupanya tak semua orang bisa mendapatkan vaksin ini dengan segera.
Pemerintah menargetkan sebanyak 65% penduduk Indonesia bisa divaksin tahun ini.
Namun jika Moms termasuk ke dalam 4 kategori ini, maka siap-siap tak akan mendapatkan vaksin.
Pasalnya, orang-orang dengan kondisi ini justru disarankan untuk sebaiknya tak disuntikkan vaksin.
Berikut ini 4 kategori orang yang tidak disarankan mendapatkan vaksin Covid-19 Sinovac:
1. Orang yang memiliki alergi
Bagi orang yang memiliki alergi terhadap obat-obatan tertentu dan memiliki reaksi alergi parah terhadap salah satu bahan dalam vaksin Covid-19 lebih baik tidak melakukan suntik vaksin.
Ini didasarkan pada rekomendasi dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).
Pasalnya, beberapa orang yang pernah mengalami reaksi alergi, setelah mendapatkan vaksin Covid-19 berpotensi alerginya kambuh menjadi lebih parah.
Jika Moms termasuk orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap jenis vaksin atau terapi suntik tertentu, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum memutuskan untuk divaksin Covid-19.
2. Ibu Hamil
Moms yang saat ini tengah mengandung nampaknya harus menunggu beberapa saat untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui apakah vaksin Covid-19 cukup aman bagi perkembangan janin di dalam kandungan atau tidak mengakibatkan efek samping bagi ibu hamil.
Para ahli percaya dosis eksperimental yang digunakan dalam vaksin Covid-19 mungkin tidak sesuai sehingga harus mengikuti ketentuan pihak berwenang untuk tidak menyuntikkan vaksin ini pada ibu hamil.
3. Anak-anak
Meski dikategorikan dalam golongan rentan, nyatanya anak-anak tidak termasuk dalam kategori orang yang wajib menerima vaksin.
Vaksin Moderna hanya diperbolehkan untuk orang berusia 18 tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer hanya boleh untuk orang berusia 16 tahun ke atas.
Hingga saat ini para ahli pun masih belum meneliti dampak dan efek vaksin Covid-19 pada anak-anak.
4. Orang dengan gangguan imunitas
Orang yang memiliki gangguan kekebalan hingga pernah menderita komplikasi serius termasuk ke dalam kategori yang tidak sebaiknya mendapatkan vaksin.
Pasalnya orang dalam kategori ini dikatakan tidak cocok dengan respons vaksin yang ada saat ini.
Sehingga harus menunggu penelitian lebih lanjut mengenaik efektivitas vaksin yang aman bagi penderita gangguan imunitas.
Hingga nanti ditemukan cara yang cukup aman dan minim risiko bagi keempat kategori ini, maka orang-orang yang tergolong dalam kategori tersebut tidak disarankan untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Hal Pertama yang Dikatakan oleh Presiden Joko Widodo
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR