"Majelis Hakim terdiri dari Ketua Eko Julianto, anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa," tambahnya melansir dari Kompas.com.
David sangat menyayangkan sikap yang dilakukan Raffi, terlebih selebritis serba bisa tersebut jadi salah satu perwakilan yang berkesempatan mendapat vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Negara (13/1/2021) lalu.
"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya," ungkap David.
Baca Juga: Dapat Vaksin Covid-19 Lebih Dulu dari Raffi Ahmad, Ridwan Kamil: 'Raffi Ahmad Jangan Euphoria Dulu'
"Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol, seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi memberikan dampak positif, bukan negatif seperti ini," sambungnya.
Menyadari dirinya akan kembali menjalani proses hukum, Raffi rupanya bercerita dan mengungkapkan perasaannya secara mendalam pada salah satu anggota DPR.
Kepada anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, Raffi mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp.
Pesan dari Raffi diteruskan oleh Dedi kepada Kompas.com.
Menurut penuturan Dedi, Raffi menilai memang ada pihak yang sengaja menggoreng isu dirinya saat datang ke acara beberapa waktu lalu.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR