Pasalnya keramaian tersebut terjadi saat pemerintah menetapkan aturan PPKM yang meminta masyarakat membatasi berbagai aktivitasnya.
Masyarakat sudah berkali-kali dibubarkan oleh aparat atau petugas, namun terus kembali dan memicu keramaian.
Polsek Megamendung juga menunjukkan upaya pembubaran warga di sekitar lokasi syuting pada 17 Januari 2021 lalu.
Tak hanya ibu-ibu, berbagai lapisan masyarakat berkerumun menyaksikan proses syuting, mulai dari anak-anak hingga orang tua.
Mereka berkumpul di depan pintu gerbang masuk menuju tempat lokasi syuting.
Rupanya keramaian tersebut tak hanya berlangsung akhir-akhir ini.
AKBP Harun mengatakan bila kerumunan ini sudah berlangsung kurang lebih 3 bulan belakangan.
"Ini kan sudah hampir 3 bulanan kalau gak salah, dan ini sudah kita lakukan upaya-upaya juga. Dari pihak manajemen juga sudah dipasang penutup, biar warga gak lihat, kerumunan ini kan warga-warga ini," kata AKBP Harun.
AKBP Harun mengatakan bahwa apabila kerumunan ini masih tetap terjadi, pihaknya akan kembali melakukan penertiban.
"Kita nanti koordinasi dengan Satpol PP, akan kita tertibkan. Pokoknya setiap kerumunan kita lakukan penindakan, kita tertibkan," pungkasnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR