Pemberian imunisasi dan vaksinasi di fasilitas pemerintah dan swasta dikatakan tidak memiliki banyak perbedaan dan bisa dibilang sama.
Diungkapkan Bidan Gian, pemberian imunisasi dasar dan lanjutan yang diwajibkan oleh pemerintah bisa Moms dapatkan di puskesmas maupun di posyandu.
Baca Juga: Moms, Begini Cara Aman Bawa Si Kecil untuk Imunisasi saat Pandemi
"Secara garis besar pemberian imunisasi di fasilitas pemerintah dan swasta vaksin yang diberikan itu sama.
Pemberian imunisasi dasar dan lanjutan yang diwajibkan oleh pemerintah bisa didapatkan di pelayanan imunisasi puskesmas maupun di posyandu," ujar Bidan Gian saat diwawancarai oleh Nakita.id dalam liputan khusus membahas seputar imunisasi dasar dan vaksinasi anak Selasa, (02/02/21).
Baca Juga: Ingin Si Kecil Tetap Aman Ketika Imunisasi? Berikut tips dari IDAI
Perbedaan yang paling terlihat hanya berada pada tenaga kesehatan yang akan melakukan imunisasi untuk Si Kecil.
Untuk di rumah sakit imunisasi dan vakisnasi akan dilakukan oleh dokter spesialis anak, sedangkan puskesmas dan posyandu akan dilakukan bidan.
Tak hanya itu, ada beberapa imunisasi dan vaksinasi yang memang tidak bisa dilakukan bidan di puskesmas.
Rayakan International Women's Day, Ini Cara yang Bisa Perempuan Lakukan untuk Berkreativitas dan Mengekspresikan Diri
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR