Padahal pemerintah telah menetapkan aturan untuk menjauhi atau menghindari kerumunan karena masa pandemi Covid-19.
Denda yang disanksikan pada sinetron Ikatan Cinta rupanya dibenarkan oleh pihak Satpol PP.
Menurutnya, denda tersebut sudah disetujui oleh pihak sinetron.
"Di Peraturan Bupati itu denda prokes Rp 50.000 sampai Rp 50 juta. Tetapi kita kembalikan kepada yang bersangkutan kemampuannya bisanya berapa. Kalau kita saklek bisa saja (Rp 50 juta). Tapi berdasarkan hasil negosiasi kemarin, kesanggupan dari mereka hanya Rp 20 juta saja," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana saat dihubungi, Rabu (3/2/2021) mengutip dari Tribun Jabar.
Denda tersebut diberlakukan karena pihak produksi sinetron menimbulkan keramaian publik.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa ada baiknya tim produksi menutup area syuting agar tak terjadi kerumunan.
Iman mengatakan juga selain memberi tagihan denda, pemerintah Bogor mewajibkan seluruh kru dan tim sinetron melakukan rapid test setiap tiga hari sekali dan akan terus memantau sampai proses syuting berakhir.
Menanggapi denda yang diberikan pada sinetron Ikatan Cinta, ternyata Amanda Manopo yang memerankan Andin angkat bicara.
Melalui instagram live-nya, Amanda menjelaskan bila seluruh kru dan tim sinetron telah menjalani protokol kesehatan dengan baik.
Bahkan semua yang terlibat dalam proses syuting sudah menjalani swab test setiap satu minggu sekali.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Instagram,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR