Cara mendapatkan subsidi listrik juga bisa dilakukan dengan mengunjungi website PT PLN http://www.pln.co.id/ atau melalui WhatsApp (08122-123-123).
3. BLT UMKM
Bagi para pelaku usaha mikro dan menengah, BLT UMKM masih bisa dicairkan tahun 2021.
Besaran untuk bantuannya pun masih sama yaitu Rp2,4 juta.
Yang masih belum mendaftarkan usahanya agar mendapat bantuan ini bisa langsung memenuhi syarat sebagai berikut:
4. Program keluarga harapan (PKH)
Program keluarga harapan ini menjadi program yang juga tetap berlangsung di tahun 2021.
Untuk program ibu hamil dan balita juga masuk ke dalam sini.
Total bantuan yang diterima penerima bantuan PKH juga beragam, beriku rinciannya:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR