Melansir dari kanal Youtube 'KH Infotainment', Tsania Marwa mengungkap persaan suka citanya karena bisa mendapatkan hak asuh anak.
"Alhamdulillah sudah berjalan sidang eksekusinya, jadi pihak pengadilan mengingatkan kalau hak asuh sudah jatuh ke tangan saya," buka Tsania Marwa.
"Jadi pihak tergugat (Atalarik Syach) harus menjalani putusan yang sudah inkrah secara hukum, jadi anak-anak harus diserahkan ke tangan saya," lanjutnya.
Tsania Marwa menjelaskan kalau sang mantan suami tidak datang dalam sidang eksekusi Rabu (17/2/2021).
Atalarik Syach hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, di mana dia harus menunggu sang kuasa hukum menyampaikan kabar ini pada tergugat.
"Kita lihat selama delapan hari, kalau delapan hari belum dijalankan, yakni anak-anak diserahkan ke saya, mau nggak mau akan dijalankan eksekusi," tambah Tsania Marwa.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR