Nakita.id - Kabar perselingkuhan yang terjadi antar personil grup band gambus Sabyan akhir-akhir ini memang cukup mengejutkan banyak orang.
Perselingkuhan tersebut dilakukan oleh Ayus dan Nissa Sabyan.
Mirisnya lagi, kabarnya perselingkuhan antara Ayus dan Nissa sudah terjadi selama dua tahun.
Kini baik Ayus dan Nissa pun mendapat banyak hujatan dari publik secara luas.
Karena selama ini Nissa sendiri terlihat sebagai sosok yang begitu kalem dan anggun.
Ditambah lagi dengan umur Nissa yang masih muda dengan segudang talenta yang ia miliki.
Berkat talentanya tersebut Nissa selama ini selalu dipuji, serta memiliki banyak penggemar.
Namun saat ini justru berbanding terbalik, Nissa justru berhasil buat orang seantero Indonesia ngamuk dan kecewa.
Kabar perselingkuhan Nissa dan Ayus juga mengundang banyak komentar.
Bahkan paranormal ternama Mbah Mijan pun sampai angkat suara terkait kasus Ayus dan Nissa tersebut.
Ayus sendiri memang sudah mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf.
Mbah Mijan pun langsung memberikan respons menohok pada Ayus.
"Khilaf itu cukup sekali, kalau bertahun-tahun namanya gragas," tulis mbah Mijan dalam akun Twitternya @mbah_mijan.
Tak hanya itu, Mbah Mijan juga menegaskan Nissa Sabyan tidak boleh menerima sanksi sosial sendiri atas kasus perselingkuhan ini.
Ia menilai Ayus lah yang patut disalahkan atas kasus tersebut.
"Nissa Sabyan tak boleh dapat sanksi sosial sendirian, dalam hal ini Ayus lah juru kuncinya," tambah Mbah Mijan.
Pendapat Mbah Mijan tersebut pun menuai banyak komentar dari warganet.
Warganet menilai, Ayus dan Nissa memang pada dasarnya sama-sama bersalah.
"Betul bang, Ayus memang juru kuncinya tapi Nissa sudah tahu Ayus ada istri malah diladenin. Seharusnya bisa jaga hati, iman, seperti yang dia nyanyikan selalu," kata warganet.
"Kan bukan anak di bawah umur, dia udah paham. Jelas kesalahan berdua," tambah warganet.
"Khilaf kok sampai dua tahun, itu sih bukan khilaf tapi cicil motor," tutup warganet.
Source | : | |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR