Namun demikian, sudah 14 hari usai ultimatum yang dilayangkan Iky, pihak Teddy tak kunjung mengembalikan aset-aset milik Lina Jubaedah.
Bahyuni selaku kuasa hukum Iky sempat menjelaskan secara detail aset Lina yang saat ini masih dikuasai Teddy.
Di antaranya ada rumah, rumah kos, toko material, dan tanah yang dibeli menggunakan uang Iky.
Tak hanya itu, Bahyuni juga menjelaskan harta Lina yang berupa perhiasan.
"Dulu ada perhiasan emas senilai Rp2 miliar. Dan kemarin waktu pertemuan diakui saudara Teddy bahwa nilainya lebih kurang Rp2 miliar yang waktu itu dengan rekomendasi saudara Teddy untuk dimasukkan ke dalam gentong. Kemudian barangnya pun tidak ada. Itu yang juga kita minta untuk dikembalikan," tutur Bahyuni.
Sembari menanti itikad baik Teddy, Iky mengaku akan kembali berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
"Ya kita lihat aja nanti. Iky juga kan harus discuss juga dengan lawyer Iky," ujar Iky.
Namun meski demikian, Iky mengaku bila tak kunjung ada titik temu, ia akan memproses Teddy.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR