Nakita.id - Hingga saat ini kisruh antara Angel Lelga dengan Vicky Prasetyo masih terus bergulir.
Sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik.
Angel tidak terima karena dirinya dituduh berzina dengan Fiki Alman saat Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan.
Hari ini, sidang terkait laporan tersebut kembali dilakukan.
Melansir dari Grid.ID, agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi dari pihak Vicky Prasetyo.
Fakta baru pun kembali terkuak.
Dalam persidangan, Vicky menghadirkan perempuan bernama Kartika yang sebelumnya bekerja sebagai pengasuh anak di rumah Angel.
Kartika bersaksi bahwa ia pernah melihat Fiki Alman menginap di rumah Angel.
Bahkan, Fiki tidur di kamar Angel Lelga.
"Bermalam," ungkap pengasuh anak alias Babby Sitter Angel Lelga, Kartika, saat dipantau Grid.ID pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
"Di kamar yang sama, taunya saya di rumah diminta bangunkan Fiki Alman di kamar Mba Angel Lelga, disuruhnya melalui telepon," sambungnya.
Tidak sampai di situ, Kartika kembali bersaksi bahwa Fiki Alman dan Angel Lelga sering tidur di kamar yang sama.
"Biasanya bareng, selalu bareng satu kamar," ujar Kartika.
Pendapat kuasa hukum Vicky Prasetyo
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Arif Hidayat mengatakan bahwa pernyataan Kartika bisa meringankan tuntutan terhadap Vicky Prasetyo.
Selain itu, penyataan si mantan baby sitter juga menguatkan adanya dugaan perselingkuhan atau perzinaan yang dilakukan Angel dengan Fiki Alman.
"Dari keterangan tersebut menguatkan tuduhan dari klien kami bahwa terjadi dugaan-dugaan perselingkuhan itu," ungkap Arif Hidayat.
Pasalnya, Kartika bersaksi bahwa Fiki Alman tidur di kamar yang sama dengan Angel Lelga.
"Karena tadi sudah diterangkan ada saudara Fiki Alman yang selama Ibu Kartika (Mantan Baby Sitter) bekerja, beberapa kali datang ke rumah pada jam-jam tertentu, pada hari-hari tertentu dan Ibu Kartika tadi menjelaskan dengan baik dengan lantang bahwa dia mengetahui persis bahwa saudara Fiki Alman memang bermalam di rumah Bu Angel, dan tidur di kamar yang sama dengan Bu Angel menurut keterangan Ibu Kartika," ungkap Arif Hidayat.
Dikabarkan sidang lanjutan akan kembali digelar pada 1 April 2021.
Pihak Vicky Prasetyo akan menghadirkan 1 saksi dan 2 saksi ahli.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR