“Wah kalau (alasan batal) itu tanya ke mempelai ya. Saya juga enggak tahu informasi yang jelas, yang pasti informasi yang kami dapat bahwa tanggal 3 April itu tidak jadi dilaksanakan di Istiqlal,” jelasnya.
Sementara terkait izin, menurut Maulana, tidak ada masalah dengan itu.
Ia justru menduga ada pertimbangan lain dari pihak keluarga kedua mempelai yang akhirnya memutuskan untuk memindahkan lokasi akad nikah.
“Kalau pertimbangannya kenapa, itu yang bisa menjawab dari pihak mempelai, dari pihak keluarga bukan dari kami,” pungkasnya.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR