Fakta tersebut diungkap oleh pengacara Rizky Febian, Ferry Hudaya.
"Kami sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat," kata Ferry Hudaya dikutip dari Wartakota, Kamis (24/3/2021).
Dijelaskan pula kalau sulung Sule tersebut sebenarnya sudah membuka pintu damai dengan cara baik-baik.
Tapi, Teddy Pardiyana malah tak memenuhinya hingga akhirnya kesabaran Rizky Febian habis.
"Kami maunya menyelesaikan lewat cara damai dan kekeluargaan. Tapi, sekarang sudah ada laporan polisi, kalau bisa damai kan lebih bagus," kata Ferry.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR