Jadi karena talak tiga sudah dilakukan, tapi secara hukum negara belum selesai," imbuhnya.
"Ya kalau secara agama kan sudah talak tiga ya mungkin harusnya di negara juga diputus cerai dulu karena sudah talak tiga.
Cuma mungkin entah gantiankah gugatannya kita enggak tahu.
Mungkin satu-satu, gantian, kita nggak tahu," terangnya.
Rayakan International Women's Day, Ini Cara yang Bisa Perempuan Lakukan untuk Berkreativitas dan Mengekspresikan Diri
Source | : | Kompas TV,Grid Star |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Rachel Anastasia Agustina |
KOMENTAR