Pada perceraian ini Thalita Latief menjadi penggugat yang mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan sudah menyiapkan bahan gugatan sebanyak sembilan lembar yang akan ia berikan kepada Majelis Hakim.
"Gugatan ada sembilan halaman, jadi saya nggak mungkin (kasih tahu), tapi poin poinnya ya saya yakin teman-teman wartawan di sini sudah tahulah isinya apa," kata Thalita Latief di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021) seperti dimuat Tribun Mataram.
Baca Juga: Tidak Heran Akhirnya Thalita Latief Gugat Cerai, Dennis Lyla Disebut Lakukan KDRT Mulai dari Lempar HP hingga Benturkan Kepala Istrinya
Thalita yang didampingi tim kuasa hukumnya, Maruli Tampubolon, ia mengatakan gugatannya hanya perihal cerai dan juga hak masih anak.
"Gugatannya hanya bercerai dan hak asuh anak," tutur Maruli Tampubolon.
Thalita juga memastikan bahwa ia tidak mengajukan gugatan harta gono gini dalam perceraiannya ini.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Source | : | Tribun Mataram |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Rachel Anastasia Agustina |
KOMENTAR