Ingin Hamil Kembali Setelah Dikuret
Dokter Judi, saya (30) ibu seorang anak (1,3) yang ingin punya anak lagi. Tahun pertama saya menikah pernah kuretase karena blighted ovum. Sebelumnya saya tidak mengalami flek dan perut juga tidak merasa sakit, tapi saat di USG harus kuret. Lalu, pada saat saya mau melahirkan juga mengeluarkan flek tapi hanya sedikit dan kontraksinya sampai harus dipacu. Siklus haid saya juga tidak lancar. Dokter, apakah saya juga harus menunggu lama supaya bisa punya anak lagi? Bagaimana bila ingin hamil kembali setelah dikuret?
Ani – Brebes
JAWAB:
Ibu ingin hamil kembali setelah dikuret. Mengingat usia Ibu sudah 30 tahun dan anak pertama sudah 1,3 tahun, sebaiknya Ibu hamil kembali. Lakukan pemeriksaan dasar untuk menilai, apakah Ibu dan suami dalam keadaan sehat dan subur. Pemeriksaan dasar untuk suami cukup analisis sperma, darah rutin, dan urine lengkap.
Pemeriksaan untuk Ibu jauh lebih banyak dan rumit. Ibu harus melakukan pemeriksaan umum dan kesehatan organ kandungan. Periksa dalam, Pap’s smear, kuman dari vagina, analisis hormon, dan bila perlu HSG (histerosalfingografi) untuk menilai apakah saluran telur Ibu tersumbat atau tidak. Pemeriksaan USG transvaginal untuk menilai anatomi organ kandungan, ketebalan endometrium (selaput lendir rahim), dan apakah ada kista atau mioma uteri. Pemeriksaan hormon pada hari ketiga (FSH, LH, prolaktin, dan estrogen) serta pada hari ke-21 (hormon progesteron) untuk menentukan apakah Ibu subur atau tidak dan apakah ada gangguan hormon.
Bila ditemukan kelainan pada Ibu dan atau suami, harus segera ditangani oleh dokter yang berkaitan. Haid yang tidak lancar mungkin disebabkan oleh gangguan hormon atau berat badan Ibu berlebihan (obesitas) dan hal ini juga dapat mengganggu kesuburan.
Asuhan:
Dr. Judi Januadi Endjun, Sp.OG
Subbagian Fetomaternal Departemen Obstetri dan Ginekologi FK UPN Veteran/RSPAD Gatot Subroto
KOMENTAR