"Dua orang petinggi Sunda Empire bukan bebas tetapi melaksanakan asimilasi rumah," kata Tri.
Meski demikian, para petinggi tersebut masih dalam pengawasan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
"Masih dalam pengawasan Bapas Bandung," ucapnya.
Dikabarkan, asimilasi tersebut diberikan pihak lapas sejak 19 April 2021 terkait program asimilasi berkaitan dengan Covid-19.
Sedangkan pembebasan bersyarat paling cepat dilakukan pada 29 Mei 2021.
Tak hanya Nasri Banks dan Rangga, petinggi Sunda Empire lainnya, Raden Ratna Ningrum, mendapatkan hal serupa, yakni asimilasi rumah.
Disebutkan, selama berada di tahanan, para petinggi berperilaku baik, Moms.
"Perilakunya baik, semua program pembinaan diikuti dengan baik dan tidak melanggar tata tertib," pungkasnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Instagram,kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR