Nakita.id - Komedian Parto Patrio kini memiliki rumah tangga yang adem ayem.
Puluhan tahun membina rumah tangga dengan Dina Risty, pernikahannya jauh dari gosip miring.
Parto Patrio menikah dengan Dina Risty pada 2001 lalu.
Saat itu, Dina Risty ternyata merupakan istri kedua.
Baca Juga: Moms, Alergi Susu Sapi Ternyata Berbeda dengan Intoleransi Laktosa
Sebelumnya Parto sudah menikah dengan Ida Murwani dan dikaruniai tiga orang anak.
Namun, kini Parto hanya beristri satu saja yaitu Dina Risty.
Blak-blakan Parto Patrio mengaku kapok melakukan poligami.
Hal ini ia ungkapkan melalui acara Rumpi No Secret Trans TV yang tayang pada Senin (26/4/2021).
Ketika ditanya apakah masih poligami, Parto tegas menjawab.
"Enggak (poligami). Karena sudah divorce kurang lebih 11 tahun lalu (jadi istri cuma satu)," kata Parto dipantau Gid.ID.
Ketika ditanya apakah ada niatan untuk kembali memiliki istri lebih dari satu, begini jawaban Parto.
"Enggak enggak lah, enggak (ada niatan) poligami lagi," imbuhnya.
Poligami membuat Parto mempelajari arti hidup.
Menurutnya poligami justru membuat suasana keluarganya jadi panas.
Selain itu, karena poligami menjadi biang keladi keretakan rumah tangganya.
"Poligami tuh dalam keluarga panasnya cuma tiga bulan selebihnya.. hangus," kata Parto berkelakar.
Dikutip dari Tribun Atyle, perceraian Parto dengan Ida Murwani karena permintaan sang mantan istri.
"Dari awal pun memang dia sudah minta 'sudah kamu di sana saja, cuma tiap bulan di sini,' dalam arti kata materinya di sini (istri pertama)," kata Parto dikutip dari kanal Perspektif Metro TV.
Oleh karenanya meski sudah bercerai, Parto masih memberikan uang bulanan untuk mantan istri dan juga anak-anaknya.
Selain itu, Parto berkomitmen untuk selalu memenuhi permintaan anak-anak Ida.
"Dan anak pun minta apa pun akan saya penuhin, jadi masing-masing sudah punya kendaraan," ujar Parto.
Parto sudah bercerai dengan Ida sejak sepuluh tahun yang lalu.
Perceraian itu sah di mata hukum dan agama.
Saat proses perceraian, Parto diminta sang istri untuk mendatangi sidang.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses perceraian serta tidak membuat kehebohan publik.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Grid.ID,Tribunstyle |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR