Oleh karenanya, orangtua tetap harus bisa menyaring mana acara yang memberikan dampak baik dan buruk bagi Si Kecil.
Dan jika menemukan acara TV yang dinilai kurang mendidik untuk anak, maka orantua harus melaporkannya pada pihak yang berwenang.
Moms, di Indonesia tersedia Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku lembaga negara independen yang mengawasi acara di televisi.
BACA JUGA: 6 Anak Seleb Ini Mirip Banget Orangtuanya Saat Kecil, Ini Buktinya!
Dan baru-baru ini KPI membuat program membuka pos aduan masyarakat.
Program ini tentunya ditujukan agar stasiun TV di Indonesia bisa memberikan tayangan yang sehat untuk masyarakat.
Melalui akun Instagram @kpipusat, KPI menawarkan cara mudah jika ada masyarakat yang ingin melaporkan acara tertentu.
"Hai..Sahabat Penyiaran, jika anda menemukan tayangan yang dinilai kurang pantas, silahkan mengadukan kepada kami. Yuk bersama - sama menciptakan tayangan sehat. #siaransehatuntukrakyat."
Berdasarkan postingan tersebut, ada beberapa cara yang bisa dilakukan jika ingin melaporkan tayang tak pantas pada KPI.
Pertama bisa melalui berbagai akun media sosial KPI, dengan mengirimkan SMS ke nomor yang tertera, telepon langsung, dan via fax.
BACA JUGA: Donita Ungkap Kegalauan Dalam Mengurus ke Dua Anaknya, Ada Apa Ya?
Saat mengirimkan laporan, Moms harus menyertakan nama acara, nama stasiun tv, jam & tanggal tayang, serta isi aduan yang dimaksud.
Nah, jika Moms menemukan acara yang dinilai tak mendidik dan kurang pantas ditayangkan, Moms bisa langsung membuat pengaduan.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Instagram,Tribun Style |
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR