Setelah dilakukan penyidikan, polisi yang bekerjasama dengan Laboratoriun Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan DIY menemukan racun potasium sianida di dalam sate yang dimakan Naba dan keluarganya.
Mengutip dari Kompas.com, Ahli Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM), lipur Riyantiningtyas mengatakan jenis racun tersebut memang dijual di pasaran karena biasa digunakan untuk racun tikus.
"Dalam jumlah yang kecil, sianida akan menimbulkan gejala mual, muntah, sakit kepala, pusing, gelisah, napas sesak dan tubuh lemas," kata Lipur, Sabtu (1/5/2021).
"Sebaliknya, dalam jumlah besar, korban juga bisa kejang, kerusakan paru, gagal napas yang akhirnya akan meninggal. Dosis letalnya 1,5 miligram per kilogram berat badan," ujar Lipur mengutip dari Kompas.com.
Tersangka akhirnya diamankan pada Jumat (30/4/2021).
Pelaku yang merupakan pengirim sate bernama NA atau Nani Apriliani Nurjaman yang barusia 25 tahun.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata motif Nani mengirim sate beracun pada target lantaran sakit hati ditinggal oleh nikah.
Hal ini disampaikan oleh Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR