TANYA:
Istri saya sedang hamil anak kedua dengan umur kehamilan 6 bulan. Bisakah istri melahirkan secara normal setelah sesar. Asal tahu saja, sebelumnya pada kehamilan pertama persalinan dilakukan melalui operasi sesar akibat plasenta menutup jalan lahir di usia kehamilan 7 bulan (lahir prematur). Namun, akhirnya anak kami bisa bertahan hingga umur 40 hari dengan alat bantu karena beratnya yang kecil, 1,25 kg. Untuk diketahui, jarak kehamilan pertama dengan yang kedua adalah 10 bulan.
Miftah Nugroho – Tegal, Jawa Tengah
JAWAB:
Perencanaan persalinan anak kedua pada pasien yang pernah menjalani operasi sesar sebelumnya harus memenuhi beberapa syarat, seperti: panggul tidak sempit, jarak kehamilan kurang dari satu tahun, atau penyembuhan luka dinding rahim tidak baik, misalnya terinfeksi. Pada kasus istri Bapak, persalinan kedua dianjurkan untuk sesar karena jarak kehamilan kurang dari dua tahun.
Pada pasien yang pernah mengalami kejadian plasenta menutupi jalan lahir (plasenta praevia), ada kemungkinan pada kehamilan berikutnya juga terjadi plasenta praevia. Oleh karena itu, begitu tes hamil positif, bersegeralah ibu melakukan USG (kalau bisa transvaginal) untuk menentukan letak janin dan plasenta sejak dini. Penentuan apakah plasenta praevia sudah bisa dilakukan pada kehamilan 17 minggu.
Bila letak plasenta di dinding rahim depan bawah, sebaiknya ibu melahirkan di rumah sakit yang memiliki fasilitas kamar operasi yang baik, ICU, transfusi darah, dan tenaga penolong yang baik. Hal ini penting diperhatikan karena risiko perdarahan akibat plasenta yang melekat pada dinding rahim (plasenta akreta) sangat besar. Ibu juga harus lebih sering periksa hamil, jangan sanggama selama hamil, dan segera ke rumah sakit bila terjadi perdarahan.
Dr. Judi Januadi Endjun, Sp.OG
Subbagian Fetomaternal Departemen Obstetri dan Ginekologi FK UPN Veteran/RSPAD Gatot Subroto
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
KOMENTAR