"Yang dikabulkanya gugatan cerai, pengasuhan anak di pihak penggugat. Sedangkan biaya tidak dikabulkan seluruhnya," ucap Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Jumat (07/05) dilansir dari Kompas.com.
Dikabulkannya tidak sejumlah tersebut," pungkasnya.
Taslimah menambahkan bahwa Nindy tak mengurus perihal harta gono-gini.
Pasalnya Nindy memang fokus terhadap keinginannya untuk pisah dari Askara dan mendapatkan hak asuh kedua anaknya.
"Tidak ada diajukan untuk harta bersama," kata Taslimah.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR