Nakita.id - Ustaz Abdul Somad baru saja menyelenggarakan resepsi pernikahan pada Kamis (20/5/2021).
Resepsi pernikahan diselenggarakan di Kampus UNIDA, Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Lokasi tersebut dipilih karena Ponorogo merupakan tempat kelahiran Fatimah Az Zahra.
Acara resepsi pernikahan Ustaz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra berlangsung megah.
Pelaminan dihias begitu indah dengan lampu hias yang membuat suasana menjadi mewah.
Suasana semakin indah dengan banyaknya hiasan bunga di gedung Kampus UNIDA tersebut.
Biasanya, untuk merias wajah kedua mempelai dibutuhkan jasa MUA atau Make Up Artist agar mendapatkan hasil maksimal.
Berbeda dari pasangan pada umumnya, justru Fatimah Az Zahra yang langsung merias wajah sang suami, Ustaz Abdul Somad.
Fatimah Az Zahra dengan sabar memulas wajah suami tercinta menggunakan brush.
Tampak Ustaz Abdul Somad duduk di ranjang ketika wajahnya dirias sang istri yang masih belia.
Fatimah merias wajah suaminya di kamar rias.
Momen keromantisan begitu terpancar hingga membuat para keluarga yang hadir turut merasakan aura bahagia.
Fatimah Az Zahra tampak luwes memoleskan brush ke wajah suaminya.
Perempuan lulusan Pondok Pesantren ini tampak anggun mengenakan gaun pengantin berwarna peach.
Fatimah menggunakan pakaian syar'i yang terlihat indah.
Sedangkan Ustaz Abdul Somad tampak gagah mengenakan pakaian pengantin yang memiliki warna senada dengan baju pengantin milik Fatimah.
Ustaz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra sudah menyelenggarakan akad nikah pada 28 April lalu sebelum menyelenggarakan resepsi pernikahan.
Acara akad nikah Fatimah dan UAS sebelumnya sangat sederhana.
Guna berbagi kebahagiaan, UAS menyelenggarakan resepsi pernikahan.
Dikutip dari TribunStyle, hanya keluarga, kerabat, teman, dan beberapa tokoh penting yang menghadiri resepsi pernikahan UAS.
Mengingat resepsi digelar di tengah pandemi Covid-19 maka harus membatasi jumlah tamu undangan.
Selain itu, panitia penyelenggara harus mematuhi protokol kesehatan.
"Siapapun yang hadir akan dicek bawa undangan atau tidak. Kemudian harus bawa surat tugas bagi para pengawal dan wajib menunjukkan surat hasil rapid minimal antigen," ujar Bahar selaku PMDG dan panitia penyelenggara acara pernikahan.
Apabila tamu undangan tidak membawa surat hasil rapid test Covid-19, maka ada alternatif lain.
"Bila hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung disuruh putar balik dan tidak diperkenankan mengikuti acara resepsi pernikahan," ujar Bahar.
Source | : | |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR