Hasil pemanggilan itu, Mulyo mengatakan, Indosiar berjanji akan mengganti Lea Chiarachel dengan tokoh lainnya untuk menggantikan peran Zahra dalam tiga episode mendatang sinetron tersebut.
“KPI baru saja meminta keterangan dari pihak Indosiar. Pihak Indosiar mengatakan akan mengganti peran Zahra untuk tiga episode berikutnya,” ujar Mulyo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/5/2021).
Indosiar juga berjanji ke depannya akan berhati-hati untuk memilih pemeran dalam sinetron yang ditayangkannya. Terutama, yang berkaitan dengan tokoh-tokoh yang sudah menikah.
“(Indosiar berjanji bisa) Mengantisipasi kemungkinan adegan-adegan (dalam sinetron) hal yang tidak patut. Tidak patut itu kita bicara regulasi juga karena ada Undang-undang perkawinan bahwa minimal berumur 19 tahun,” kata Mulyo.
KPI berharap mulai Kamis besok, Indosiar bisa mengganti pemeran Lea Chiarachel dengan tokoh lainnya yang cukup umur memerankan tokoh Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri.
Jika Indosiar tidak mengganti peran Lea dalam sinetron Suara Hati Istri tersebut, KPI akan mengambil tindakan lebih tegas.
“Kami sih berharap akan dilakukan mulai besok. Kami akan pastikan akan segera dilaksanakan (pergantian peran). Kami akan merapatkan itu ke dalam rapat pleno dan membuat keputusan lain (jika Indosiar tak menepati janjinya),” tutur Mulyo.
Sebelumnya, KPI membenarkan mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait sinetron Suara Hati Istri.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR