Padahal sidang kali ini masih beragendakan mediasi untuk Alvin dan Larissa.
Pihak PA Cibinong menjelaskan sidang cerai Alvin dan Larissa bisa gagal atau digugurkan.
Sidang bisa gugur jika keduanya tak kunjung hadir dalam persidangan.
Adapun, baik Alvin dan Larissa sama sekali tak memberikan kabar akan melewatkan persidangan kepada pihak PA Cibinong.
Di sisi lain, keduanya juga tak menggunakan jasa kuasa hukum sehingga kehadiran menjadi faktor utama dalam persidangan.
Gugatan cerai Larissa Chou bisa saja digugurkan Majelis Hakim jika dua panggilan majelis hakim untuk penggugat diabaikan.
"Biasanya dua kali tetapi itu tergantung kebijakan majelis hakim yang memeriksanya dan jarak, istilahnya, radius," kata Qomaru Zaman selaku Humas PA Cibinong.
Rayakan Ultah ke-10, Beautyhaul Berikan Diskon Hingga 90% dari Puluhan Brand Kecantikan di Beautyhaul Mart 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR