Bagi CPDB yang hendak mendaftarkan diri lewat PPDB 2021 SMA di tahun ajaran baru ini, berikut syarat-syarat yang wajib dipenuhi:
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
- Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
Nah itu dia cara daftar di situs resmi SIAP PPDB 2021 SMA untuk DKI Jakarta beserta persyaratannya yang wajib kamu ketahui.
Source | : | kompas,PPDB Jakarta |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR