Nakita.id - Daun salam merupakan salah satu bumbu dapur yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia.
Daun salam sering kali digunakan untuk membuat masakan jadi lebih sedap dan beraroma nikmat.
Tak hanya itu, daun salam juga dipercayai mengandung jutaan manfaat baik bagi kesehatan.
Daun salam dinilai bisa menyembuhkan berbagai penyakit yang banyak dialami masyarakat Indonesia.
Seperti asam urat dan juga tekanan darah tinggi Moms.
Selain itu daun salam juga ampuh untuk menyembuhkan luka loh Moms.
Lebih mengejutkan lagi ternyata daun salam menyimpan manfaat juga bagi kesehatan rambut.
Baca Juga: Suka Makan Tapi Ingin Berat Badan Turun? Ini 3 Makanan Pembakar Lemak
Bagaimana tidak? Daun salam dipercaya ampuh untuk membasmi uban di kepala loh Moms.
Uban memang sering kali menjadi masalah yang cukup serius bagi kebanyakan orang.
Pasalnya keberadaan uban sering kali membuat seseorang menjadi tidak percaya diri.
Banyak yang menganggap bahwa adanya uban membuat seseorang terlihat begitu tua dan tidak segar.
Baca Juga: Pasti Nyesel Baru Tahu, Semudah Ini Mengatasi Uban Cuma Pakai Henna hingga Bawang Merah
Padahal uban sendiri merupakan sesuatu yang wajar dan setiap orang nantinya akan punya namun waktunya saja yang berbeda-beda.
Nah daun salam sendiri bisa dimanfaatkan untuk menyamarkan uban di rambut Moms.
karena daun salam sendiri bisa jadi pewarna alami bagi rambut.
Penggunaan daun salam bisa membuat warna rambut menjadi gelap seperti kecokelatan.
Dengan begitu, uban di rambut bisa tersamarkan dan tidak terlihat atau bahkan menghilang.
Dengan begitu Moms bisa tampil lebih percaya diri lagi.
Melansir dari Tribunnews.com, berikut cara mudah untuk membasmi uban dengan daun salam:
Moms hanya perlu mengoleskan air rendaman daun salam ke rambut Moms selama 15-20 menit saja.
Lakukanlah secara teratur untuk hasil yang lebih maksimal.
Selain membuat uban hilang, nantinya rambut Moms juga bisa terlihat bersinar karena warnanya yang alami.
BERITA POPULER: Cara Daftar PKH yang Cair November 2024 hingga Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Istri
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR