Abdullah selaku panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan penyebab Lulu Tobing gugat cerai Bani Mulia.
"Karena ini masalah perkawinan, tidak harmonis," kata Abdullah pada Jumat (18/06).
Dan tanpa disadari, pada Selasa (22/06) ada sidang lanjutan perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia.
Namun Lulu Tobing tidak hadir, ia hanya diwakili kuasa hukum saja.
Sementara Bani Mulia datang namun tidak mengeluarkan sepatah katapun dari mulutnya.
Usut punya usut, sidang kemarin seharusnya menjadi jalan rujuk keduanya karena masuk tahap mediasi.
Namun karena Lulu Tobing tak hadir, mediasi gagal.
Haerudin, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, mengatakan, proses perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia tetap berjalan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Wartakota,YouTube |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR