Nakita.id - Memiliki uban tak hanya membuat tanda seseorang sudah bertambah umur tetapi juga bisa mengurangi kepercayaan dirinya.
Terutama untuk perempuan, uban dirasa hal yang sangat ingin dihilangkan dan disingkirkan agar tak mengganggu penampilan.
Tak heran bila banyak perempuan yang memilih menghilangkan uban secara permanen menggunakan semir rambut atau mencabut rambut beruban tersebut.
Tapi ternyata, dua cara tersebut kurang tepat karena bisa memicu risiko jangka panjang.
Nah, agar Moms bisa percaya diri lagi tapi tak perlu melakukan cara instan yang berisiko, ada cara alami untuk menghilangkan uban, nih!
Untuk menghilangkan uban di rambut, ternyata Moms bisa juga pakai cara alami dengan bahan dapur atau bahan yang ada di rumah.
Mengutip dari Boldsky, kapur barus yang biasa digunakan untuk mengharumkan ruangan juga bisa digunakan untuk menghilangkan uban.
Wah, bagaimana caranya?
Bukan hanya sekadar mitos, kapur barus memang bermanfaat untuk mengatasi masalah rambut.
Hal ini karena kapur barus memiliki sifat antiinflamasi, antibakteri, dan antiseptik yang baik untuk membunuh kuman.
Beberapa masalah rambut yang bisa diatasi dengan kapur barus di antaranya rambut beruban, rambut rontok, hingga mampu memperkuat rambut.
Cara membuatnya mudah, Moms bisa menyiapkan beberapa bahan di bawah ini:
- 2 sdm minyak kelapa (ekstra virgin coconut oil).
- 4 bunga kembang sepatu segar.
- 2 pcs kapur barus.
Setelah bahan-bahan siap, lakukan cara ini:
- ambil panci kecil, tuangkan minyak kelapa ke dalamnya dan didihkan.
- tambahkan kapur barus yang sudah dihaluskan ke dalam panci yang berisi air mendidih.
- saat minyak kelapa dan kapur barus sudah memanas, tambahkan bunga kembang sepatu ke atasnya.
Baca Juga: Rambut Mulai Beruban? Ternyata Ada Obat yang Mampu Menutupi Uban dengan Ampuh
- aduk sebentar dan kemudian matikan gas.
Setelah bahannya siap, dinginkan dan pakai cairan berisi kapur barus dan minyak kelapa sebagai pengganti sampo.
Pakai seminggu dua kali agar hasilnya maksimal.
Source | : | Boldsky |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR