Nakita.id - Di Indonesia, perempuan yang baru saja melahirkan, akan tetap diperbolehkan untuk mandi dan berjalan - jalan.
Tetapi tidak jika di Korea, perempuan yang baru saja melahirkan tidak diperbolehkan untuk mandi selama seminggu hingga lebih, seperti dilansir dari koreatimes.co.kr.
Menurut dokter dari rumah sakit Maria Fertility di Seoul, Lee Hye Jun, para ibu baru sama sekali tidak diperkenankan untuk bersentuhan dengan air dingin hingga waktu yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: Tak Hanya Cantik, Daftar 5 Idola Korea Ini Mempunyai Kaki Terindah
Selama tiga minggu pertama pasca melahirkan, keluar rumah sangat dilarang oleh sang ibu.
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan tulang panggul yang melebar selama masa kehamilan.
Setelah rahim kosong, tulang panggul membutuhkan beberapa waktu untuk kembali ke ukuran semula dan menyesuaikan diri dengan struktur tulang yang baru.
Aturan 3 minggu ini disebut sebagai "Saam (tiga) - chil (tujuh) - il (hari)", dimana maksudnya adalah selama tiga minggu pertama setelah melahirkan sangat ditekankan dalam perawatan pascapersalinan.
Selama periode ini, ibu baru tidak boleh terlibat dalam aktivitas berat.
Tetapi bukan berarti Moms harus tinggal di tempat tidur secara terus menerus.
Ibu baru juga harus mulai berolahraga ringan untuk mengurangi komplikasi kandung kemih, konstipasi dan pembekuan darah.
Keluarga akan memastikan bahwa ada seseorang di samping sang ibu untuk membantu pemulihan sang ibu baru.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR