Nakita.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kasus narkoba.
Kamis (8/7/2021) pagi, santer kabar di media sosial tentang penangkapan artis berinisial NR dan AB karena narkoba.
Setelah press conference yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat, akhirnya diketahui memang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang ditangkap.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Nia dan sopirnya ditangkap di kediaman Nia Ramadhani yang berada di Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) siang.
Sementara itu, Ardi Bakrie diketahui menyerahkan diri setelah istri dan sopirnya tertangkap.
Nia, Ardi, dan sopirnya dinyatakan positif menggunakan narkoba dengan jenis sabu berdasarkan hasil tes dan pemeriksaan selama 1x24 jam.
"Kronologisnya, sekitar pukul 9 pagi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu itu, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," ungkap Yusri.
Setelah dilakukan pendalaman, Yusri mengungkapkan ZN atau sopir berhasil diamankan dari kediaman Nia Ramadhani.
Dari situlah, pihak kepolisian menggeledah kediaman RA dan AAB.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Instagram,Kompas TV,Tribun Seleb |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR