Sebab, jenis vaksin tersebut dianggap tidak berisiko bagi kesehatan bayi yang sedang menyusui.
Anggapan ini berasal dari vaksinasi terhadap sejumlah tenaga kesehatan yang merupakan ibu menyusui.
Selain itu, dari vaksinasi tersebut, belum ada laporan risiko kesehatan yang muncul pada bayi atau ibu menyusui setelah divaksin Covid-19.
Kendati demikian, vaksin Covid-19 untuk ibu menyusui masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.
Sayangnya, di Indonesia sendiri, saat ini vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui masih belum dilaksanakan.
Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Belum ada emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari BPOM," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/6/2021).
Nah, itu dia penjelasan tentang vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR