Begitu pula kata Erna, seorang ibu yang memiliki pengalaman melahirkan di bidan bahwa dirinya tidak PCR saat itu.
"Tidak perlu PCR dulu," kata Erna dalam wawancara khusus bersama Nakita.id, Minggu (01/08/2021).
Namun setiap bidan tentu memiliki syarat tersendiri yang harus dipenuhi ibu hamil ketika ingin melakukan proses persalinan.
Erna mengatakan di bidan yang menjadi tempat ia melahirkan memberikan syarat bahwa saat proses persalinan yang boleh menemani hanya suami dan ibu saja.
Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Untuk Tes Antigen dan PCR Agar Hasilnya Akurat?
Namun meski begitu Erna mengatakan, persyaratan di bidan lebih longgar dibandingkan di rumah sakit.
"Kalau disana persyaratannya saat proses persalinan hanya boleh ditemani oleh ibu dan suami, lebih longgar dari rumah sakit juga sih kalau di rumah sakit kan hanya boleh 1 orang," tutup Erna.
Si Kecil Tak Mau Tampil? Ini Cara Mengatasi Anak yang Malu Tampil di Depan Umum
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR