Cara yang paling aman, menurut anjuran Kominfo adalah dengan menyimpan sertifikat vaksin dalam bentuk data digital.
Moms bisa mengunduh file sertifikat vaksianasi Covid-19 di situs resmi Pedulilindungi.id.
Sertifikat tersebut bisa Moms simpan di ponsel karena jenis file-nya adalah gambar atau jpg.
Jika terpaksa mencetaknya di jasa cetak, pastikan Moms meminta agar privasi tetap dijaga.
Kominfo juga sudah mengimbau masyarakat yang menyediakan layanan jasa cetak sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk menjaga data diri pelanggannya.
Bahkan, akan ada sanksi dan tindakan tegas jika para jasa cetak menyalahgunakan data-data tersebut.
Baca Juga: Tak Semua Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Harus Penuhi 10 Syarat Ini
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR