Nakita.id - Bagi Moms yang pernah terinfeksi virus corona mungkin akan bertanya, bolehkah penyintas Covid divaksin sebelum 3 bulan?
Ahli akan menjelaskan soal bolehkah penyintas Covid divaksin sebelum 3 bulan.
Sebagian orang yang sadar pentingnya vaksin, mungkin ingin segera vaksinasi setelah sembuh dari Covid-19.
Namun, bolehkah penyintas Covid divaksin sebelum 3 bulan?
Baca Juga: Moms, Yuk Kenali 4 Jenis Batuk Pada Anak dan Cara Meredakannya
Melansir dari Kompas.com (6/8/2021), dalam Surat Edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/850/2021 perihal masa tunggu 3 bulan tersebut tak lagi dicantumkan.
Meski demikian, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan sebaiknya penyintas Covid-19 tetap menunggu selama 3 bulan untuk divaksin.
"Tetap harus menunggu 3 bulan," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR