Tabloid-Nakita.com - "Saya pernah keguguran anak pertama sekitar satu tahun lalu akibat janin tidak berkembang. Jika saya ingin melakukan program kehamilan, apakah saya perlu periksa TORCH dulu? Adakah saran agar program hamil saya lekas berhasil?" (Dina Wulan, Semarang)
Keguguran akibat janin tidak berkembang pasti menjadi pengalaman yang sangat mengecewakan dan menyedihkan bagi Mama. Haruskah melakukan tes TORCH, dan siapa yang wajib melakukannya? Bisakah tes ini mencegah janin tidak berkembang dan menjamin keberhasilan kehamilan? Simak penuturan dr. Judi Januadi Endjun, SpOG, berikut ini:
Keguguran sering disebabkan oleh kelainan kromosom. Frekuensinya sekitar 50-60%, bergantung pada banyak faktor. Misal, usia kehamilan saat keguguran dan usia ibu. Keguguran < 12 minggu dan usia ibu > 35 tahun sering disebabkan kelainan kromosom (janin cacat). Apakah jaringan yang keluar dari rongga rahim diperiksa patologi anatomi (PA) dan analisis kromosom untuk mencari penyebab dari keguguran tersebut?
Pemeriksaan dasar untuk memperoleh kehamilan harus juga dilakukan. Contoh: USG transvaginal untuk melihat kondisi rahim, indung telur, dan saluran telur; analisis sperma; analisis hormon ibu; atau pemeriksaan seperti apakah ada infeksi pada ibu, misal infeksi TORCH. Pemeriksaan TORCH tidak dilakukan rutin, tetapi dianjurkan bagi mereka yang memiliki risiko tinggi bagi kehamilannya. Calon ibu yang memelihara kucing, umpamanya.
Keberhasilan kehamilan bergantung pada kesehatan ibu dan suami, kondisi rahim, kesehatan embrio (janin), keamanan faktor lingkungan, dan usia ibu. Ibu juga harus mencatat siklus haid, keteraturan, lama, jumlah darah, dan apakah disertai nyeri saat haid.
Perkiraan masa subur adalah 14 hari dari hari pertama siklus haid yang akan datang. Siklus haid 30 hari, misalnya, perkiraan masa suburnya pada hari ke-16 sejak pertama keluar darah haid. Setop merokok, jauhi alkohol, makan makanan dan minuman yang halal dan sehat, minum tablet asam folat minimal 3 bulan sebelum kehamilan, cukup satu tablet per hari. Setelah hamil, lakukan pemeriksaan laboratorium sesuai standar POGI.
Narasumber: Dr. Judi Januadi Endjun, SpOG, Dipl. Ultrasound, dari Subbagian Fetomaternal Departemen Obstetri dan Ginekologi FK UPN/RSPAD Gatot Subroto, Jakarta
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
KOMENTAR