Nakita.id - Virus Covid-19 hingga sampai saat ini sudah memakan banyak korban jiwa.
Banyak orang yang harus kehilangan anggota keluarganya karena terinfeksi Covid-19 dan tidak bisa diselamatkan.
Kemudian banyak juga anak yang harus kehilangan orang tuanya dan menjadi anak yatim serta piatu.
Bahkan di beberapa daerah Indonesia ada anak yang harus tinggal seorang diri karena orang tuanya tidak bisa diselamatkan akibat terinfeksi Covid-19.
Akibatnya banyak anak yang tidak terurus serta hak-haknya tidak terpenuhi.
Salah satu hak dasar anak yang paling penting adalah mendapatkan asupan gizi yang baik.
Hal tersebut bisa terjadi karena tidak ada orang tua yang mengurus anak, kemudian banyak keluarga yang mengalami kesulitan pangan akibat sempitnya lapangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
Asupan gizi yang baik penting untuk didapatkan anak karena berkaitan dengan nasib bangsa Indonesia ke depannya.
Anak-anak merupakan aset yang bisa diandalkan untuk membuat bangsa ini menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.
Hal tersebut lah yang membuat Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) pun ikut prihatin dan angkat bicara.
Menurut Ketua Bidang Pengaduan KOPMAS Rusmarni Rusli, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat harus mampu memberi perhatian khusus kepada anak-anak di sekitarnya.
”Memastikan anak kita dan juga anak-anak di sekitar kita adalah tanggung jawab bersama. Ini adalah hal yang mudah dilakukan dan bisa dilakukan oleh siapa saja, yaitu dengan memperhatikan tetangga kiri kanan, tetangga dekat, saudara atau siapapun yang kita kenal, apakah ada yang hanya makan nasi dengan sayur, apakah ada yang makan telur tahu tempe hanya di awal bulan, apakah masih ada yang minumnya kental manis karena orang tua tidak sanggup membeli susu anak,” Ujar Rusmarni dalam acara virtual yang diadakan oleh KOPMAS, Rabu (25/08/2021).
Pemenuhan hak gizi anak juga sangat penting di tengah pandemi Covid-19 untuk menjaga imunitasnya.
Seperti yang kita ketahui bahwa anak-anak merupakan salah satu golongan yang sangat rentan terinfeksi Covid-19.
Pengamat sosial DR. Devie Rahmawati, M.Hum, yang hadir dalam kesempatan itu menyoroti pengasuhan anak-anak yang ditinggal orang tua akibat Covid 19.
“Secara hukum, bahwa anak-anak harus berada di pelukan keluarga utama, seperti nenek, om atau keluarga lainnya, baru kemudian yang paling terakhir adalah panti asuhan. Ini perlu menjadi konsen kita bersama, ini bukan hanya persoalan pemerintah tapi juga kita,” jelas Devie.
Pemerintah juga sudah menyiapkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk memenuhi kebutuhan gizi anak di tengah Pandemi Covid-19.
“Untuk anak-anak ada paket atensi biskuit, kacang hijau dan juga susu. Yang pasti bukan susu kental manis, tapi susu kotak,” tutup Dr. Kanya Eka Santi, MSW, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR