Nakita.id - Masalah tumbuh kembang anak bukanlah satu hal yang bisa diabaikan.
Jangan berpikiran bahwa anak akan bertumbuh dan berkembang dengan sendirinya.
Ketika menyadari anak terlambat dalam satu kemampuannya, janganlah berpikiran bahwa nantinya anak akan bisa.
Memang benar bahwa ada rentang usia untuk anak bisa melakukan kemampuannya dan tidak bisa membandingkan satu anak dengan anak yang lainnya.
Tetapi ketika orangtua menyadari bahwa Si Kecil mengalami keterlambatan, maka ada langkah awal yang bisa Moms lakukan.
Seorang dokter anak dalam wawancaranya bersama Nakita.id, dr. Loysa Ladydi, Sp.A, M.Ked Klin menjelaskan langkah awal yang bisa orangtua ambil ketika menyadari ada keterlambatan dalam tumbuh kembang anak.
dr. Loysa menegaskan bahwa yang terpenting saat menyadari bahwa anak mengalami keterlambatan yaitu dengan membawanya ke dokter anak.
"Kalau dipastikan itu sudah keterlambatan harus ditangani dokter spesialis anak. Kalau ke dokter spesialis anak itu ada dua dokter spesialis anak biasa dan dokter spesialis anak tumbuh kembang anak," jelas dr. Loysa.
dr. Loysa menjelaskan nanti dokter anak biasa akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Pemeriksaan yang dimaksud yaitu tes denver.
Kemudian, dokter anak juga akan melakukan pemeriksaan melalui KPSP atau Kuesioner Pra Skrining Perkembangan.
Nantinya usai pemeriksaan barulah ada keputusan apakah dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut dengan dokter tumbuh kembang.
dr. Loysa menjelaskan ada beberapa kondisi yang perlu diwaspadai dan dibutuhkan rujukan ke dokter anak ahli tumbuh kembang.
"Kalau memang saya temukan ada sesuatu yang lebih kompleks misalnya gangguan keterlambatannya karena sakit autis, ADHD itu banyak ya, atau gangguan tidur, atau karena ada gangguan cerebral palsy, dari fungsi neurologisnya keterlambatan karena sakit sarafnya,"
"Biasanya kita langsung konsultasikan ke dokter spesialis anak ahli tumbuh kembang dengan gelar sp(K)," jelas dokter yang praktik di RS Almah Tanjung Pinang, Belitung.
dr. Loysa menekankan bahwa skrining ini perlu dievaluasi oleh dokter anak dan tidak boleh oleh orang lain.
"Mama, sama papa, nenek, kakek, paman, om siapapun bahkan psikolog anak tidak disarankan untuk men-screening tumbuh kembang anak. Harus dokter spesialis anak," jelas dr. Loysa.
"Itu sudah ada undang-undangnya sudah ada hukumnya seorang dokter anak wajib untuk mengevaluasi untuk skrining pertumbuhan dan perkembangannya," paparnya.
Jadi bagi Moms yang menyadari bahwa ada keterlambatan baik untuk pertumbuhannya seperti berat badan, lingkar badan, panjang badan SI Kecil tidak kunjung naik.
Ataupun keterlambatan perkembangannya seperti tidak kunjung bisa jalan, bicara, dan lain sebagainya.
Segeralah ke dokter spesalis anak untuk dilakukan pemeriksaan agar tidak mengalami dampak terlambat tumbuh kembang jangka pendek ataupun panjang.
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR