Pendaftaran permohonan talak cerai didaftarkan oleh Aldi Bragi melalui peradilan online atau e-court pada tanggal 30 agustus 2021.
"Yang masuk ke register Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Reinaldi Hutomo sebagai pemohon mengajukan permohonan cerai talak," ujar Taslimah.
Diketahui Aldi Bragi menunjuk Fajar Raihan Afriansyah sebagai kuasa hukumnya dalam menjalani proses perceraian.
"Melalui kuasa hukumnya yang bernama Fajar Raihan Afriansyah SH sebagai advokat melawan Dwi Ariyanti sebagai termohon perkara tersebut jenisnya cerai talak atau pemohon, atau suami yang mengajukan," sambungnya.
Sidang perdana antara Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi akan dilakukan pada 16 September 2021 mendatang.
"Agenda sidang perdana tanggal 16 September 2021" terang Taslimah.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube Channel KH Infotainment |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR