Nakita.id - Waduh, siapa sangka ada pernikahan paling singkat, Moms.
Ya, pernikahan menjadi salah satu impian banyak pasangan.
Namun, masalah sepele bisa saja membuat hubungan kasih yang sudah dibangun menjadi rusak bahkan menyebabkan perpisahan.
Seperti kisah yang satu ini, ada sepasang suami istri yang baru menikah sekitar tiga menit sang istri langsung minta cerai dari suaminya.
Dilansir dari Dailymail.co.uk pada Kamis (7/2/2019), pasangan asal Kuwait bercerai setelah tiga menit resmi menjadi suami-istri.
Pernikahan ini lantas diyakini sebagai pernikahan tersingkat dalam sejarah Kuwait.
Lalu apa yang menyebabkan pasangan tersebut bercerai?
Menurut Q8 News, pasangan pengantin tersebut baru saja sah menikah.
Lalu mereka baru akan menandatangani kontrak pernikahan mereka di depan seorang hakim.
Namun ketika sedang berjalan menuju ke seorang hakim, pengantin perempuan tak sengaja tersandung.
Melihat sang istri yang baru dinikahinya tersandung, sang suami bukannya menolong malah mengatakan ‘bodoh’.
Mendengar ejekkan dari suami barunya tersebut, si pengantin perempuan mengamuk.
Tak hanya mengamuk, si pengantin perempuan juga menuntut hakim yang seharusnya harus menandatangani kontrak pernikahan, malah menandatangani surat perceraian.
Akibatnya, sang hakim membubarkan pernikahan mereka saat itu juga.
Ketika dihitung oleh mereka yang hadir dalam pernikahan tersebut, pernikahan pasangan ini hanya berlangsung selama tiga menit.
Ya, tiga menit.
Setelah resmi bercerai, keduanya lantas meninggalkan gedung pengadilan tempat di mana menikah.
Insiden ini lantas menjadi viral di media sosial.
Ada yang merasa kasihan, ada juga yang mencemooh.
Menurut beberapa warganet, sangat disayangkan pernikahaan keduanya berakhir hanya karena masalah sepele seperti itu.
Sementara yang lainnya mengatakan mereka telah mempermainkan pernikahan yang suci.
(Artikel ini telah terbit di Intisari.grid.id dengan judul "Hanya Karena Hal Sepele Ini, Suami Ini Ceraikan Istrinya 3 Menit Setelah Sah Menikah")
Source | : | Intisari |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR